”Kebaikan yang tidak terorganisir dapat dikalahkan
dengan kejahatan yang terorganisir”
- Ali bin Abu Thalib -
Anggaran Dasar dalam sebuah organisasi adalah sebuah hukum dasar (kontitusi, Undang-undang Dasar) bagi seluruh elemen Organisasi tersebut melaksanakan tugas dan fungsinya. Jadi Anggaran Dasar merupakan Dasar Hukum dalam berjalannya sebuah Organisasi. Sehingga menjadi sebuah keharusan bagi pengurus untuk mengetahui hakikat dari angggaran dasar itu dibentuk.
Layaknya sebuah Kontitusi maka Anggaran Dasar memeuat suatu cita-cita bersama yang akan dicapai oleh sebuah Organisasi. Maka sebuah Anggaran dasar harus benar-benar terimplementasi dalam berjalannya sebuah organisasi. Ketika Anggaran Dasar ini tidak terimplementasi dalam berjalannya sebuah Organisasi maka dapat kita katakan terjadi masalah dalam organisasi tersebut.
Jika dalam sebuah Kontitusi mengatur tugas, fungsi dan wewenang lembaga negara. Maka sebuah Aggaran Dasar memuat juga tugas, fungsi dan wewenang dari bagian-bagian (organ) yang dibentuk dalam Anggaran Dasar tersebut. Sehingga terjadi subuah tata organisasi yang mantab. Sehingga ketika semua Elemen telah berjalan sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenangnya akan sangat membantu sebuah Organisasi itu mencapai tujuan atau cita-cita dari Organisasi tersebut.
Ketika sebuah kaidah hukum disahkan menjadi sebuah hukum positif (hukum yang berlaku) maka hukum tersebut harus berlaku secara efektif. Begitu juga ketika sebuah Anggaran Dasar disahkan oleh sebuah Organisasi maka Anggaran Dasar itu harus berlaku secara Efektif mengatur para pengurus Organisasi tersebut. Faktor pengurus menjadi faktor penting dalam proses pengektifitasan Anggaran Dasar tersebut. Anggaran dasar biasanya disahkan ketika terjadi musyawarah diakhir periode suatu kepengurusan.
Ada beberapa syarakat yang disuslkan oleh penulis agar sebuah Anggaran Dasar dapat secara efektif berlalu dikalangan pengurus Organisasi yaitu :
- Jangan terlalu sering mengganti Anggaran Dasar.
- maningkatkan pengetahuan, pemahaman dengan Sosialisasi Anggaran Dasar
- Membentuk sebuah Dewan penjaga Anggaran Dasar, kalau dalam sebuah negara yang kita kenal dengan Mahkamah Konstitusi ( bentuknya dapat berupa Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan Organisasi, Dewan Kehormatan dsb)
Apapun Organisasi yang Anda salah satu fungsinya adalah pendidikan politik bagaimana menciptakan manusia-manusia yang terorganisir dalam merencanakan sesuatu hal sehingga Tegaknya Sebuah Anggaran Dasar merupakan cerminan yang nyata dari kepatuhan terhadap apa yang telah disepakati bersama. Cita-cita itu harus tertulis jelas dalam sebuah Anggaran Dasar sehingga dengan cepatnya sebuah proses kaderisasi di sebuah organasasi tidak ada mata rantai yang terputus dari The Founding Father dari Organisasi tersebut.


